
Ciamis, Lab.AdBos. (Adhebomas-Sakokasra). Pada acara diskusi podcast tentang Usaha Sukses Plus Organik, 28 September 2025, Hamdani Sumantri, S.Sos,MSi,, Aktivis & Pengamat Lingkungan, Praktisi Pertanian & Peternakan Organik dari Sumatera Selatan, menyatakan bahwa harga produk pertanian organik umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan non organik. Selisih harga mencapai ≥ 30%. Dengan penerapan teknologi pertanian organik secara baik, diharapkan hasil yang diperoleh relatif sama dengan pertanian non organik. Dengan demikian pendapatan petani akan meningkat, lingkungan sehat dan aman, kondisi lahan tetap subur, mampu memberikan hasil yang tinggi secara kontinyu.

Karena itu dengan tingkat harga yang menarik tersebut, petani akan tergerak dan termotivasi untuk mengembangkan pertanian organik. Dukungan pemerintah baik pusat maupun daerah sangat kuat dalam rangka pengembangan pertanian organik karena cara tersebut dapat mengatasi masalah lingkungan. Maka pengembangan pertanian organik di Indonesia cukup prospektif di masa depan. Indonesia memiliki potensi dan peluang yang cukup besar dalam rangka pengembangan pertanian organik. Potensi sumberdaya pertanian antara lain lahan, tanaman, manusia, teknologi dan lain-lain, cukup tersedia. Sistem pertanian organik sudah sejak dulu dilakukan oleh petani sebelum program Revolusi hijau. Hingga saat ini masih dijumpai di beberapa daerah, petani tetap mempertahankan cara pertanian tersebut.

Teknologi pertanian organik relatif mudah dilakukan. Jerami, pupuk kandang, sisa (limbah) tanaman, sampah kota sebagai bahan pembuat pupuk organik juga tersedia melimpah serta mudah diperoleh. Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian holistik yang menghindari penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk dan pestisida, serta mengoptimalkan kesehatan agroekosistem secara alami untuk menghasilkan produk pangan berkualitas dan berkelanjutan. Sistem ini mengandalkan bahan alami seperti pupuk kandang, residu tanaman, dan legum untuk menjaga kesuburan tanah, serta menggunakan pengendalian hama dan gulma secara mekanis dan biologis. Tujuannya adalah untuk menyediakan pangan yang sehat bagi konsumen, menjaga kesehatan produsen, dan tidak merusak lingkungan.

Prinsip Dasar Pertanian Organik, antara lain : (1). Kesehatan: Meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keanekaragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. (1). Ekologi: Menggunakan sistem dan siklus ekologi kehidupan, dengan mengutamakan keseimbangan ekosistem. (3). Keadilan: Mengelola pertanian secara adil dan etis untuk semua pihak yang terlibat dan lingkungan. (4). Perlindungan: Melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Adapun Praktik Pertanian Organik, yaitu dengan : (a). Penggunaan Pupuk Alami: Menggunakan pupuk kandang, residu tanaman, dan pupuk hijau (legum) untuk meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanah. (b). Pengendalian Hama dan(c). Gulma Alami: Menerapkan metode mekanis, biologis, dan rotasi tanaman untuk mengendalikan hama dan gulma, bukan dengan pestisida kimia. (d). Benih/Bibit Organik: Menghindari penggunaan benih atau bibit hasil rekayasa genetika (GMO). (e). Kesehatan Ternak: Menggunakan pakan alami dan menghindari hormon tumbuh serta aditif sintetis dalam makanan ternak.

Selain itu Pertanian Organik juga berguna untuk : (1). Konservasi Sumber Daya: Menjaga keseimbangan ekosistem, melestarikan keanekaragaman hayati, serta konservasi tanah dan air. (2). Manfaat Pertanian Organik, Produk Lebih Sehat: Menghasilkan pangan yang lebih aman dan bebas residu pestisida bagi konsumen. (3). Lingkungan Terjaga: Mempromosikan kesuburan tanah, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (4). Ketahanan Ekosistem: Memperkuat ketahanan ekosistem melalui praktik yang mendukung siklus alami. (5). Keuntungan Ekonomi: Harga jual produk organik seringkali lebih tinggi, dan biaya operasional bisa lebih ringan dalam jangka panjang. **(JZN-006 /AdBos/ AI/290925)***







